Senin, 21 Februari 2011

Kasus Sengketa Lahan Senyerang Menemui Titik Terang

undefined
Petani VS PT WKS ? (foto:dok)
SENYERANG – Sengketa perebutan lahan antara petani Senyerang, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dengan PT Wira Karya Sakti (WKS) sepertinya akan terjawab dalam waktu dekat.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Tanjabbar, Katamso, saat berkunjung ke Senyerang, Jum'at (11/2). Menurut Katamso, rekomendasi menteri kehutanan (menhut) tentang lahan yang diperebutkan sudah keluar.
Rekomendasi itu akan disampaikan langsung oleh Asisten II Pemprov Jambi, Senin pekan. Katamso datang ke Katamso datang ke Senyerang bersama Kepala Dinas Kehutanan dan sejumlah anggota DPRD Tanjabbar.
Katamso minta masyarakat bersabar. Ia yakin masalah lahan tersebut akan selesai. Pemkab setempat akan membantu menyelesaikan konflik yang sudah berlarut-larut itu.
"Secara tekhnis saya belum tahu hasil rekomendasinya. Silahkan tanya ke dinas kehutanan, mudah-mudahan masalah ini akan selesai. Apalagi selama ini kita tidak ada hutang budi dengan PT.WKS,” ungkap Katamso, Jumat (11/2).
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjab Barat, Dadang Suhendar mengakui bahwa rekomendasi dari Menhut sudah keluar. Katanya, surat tersebut masih di Jakarta dan belum sampai ke Asisten II Provinsi Jambi.
Setelah rekomendasi itu diterima, tim kabupaten bersama tim provinsi akan rapat kembali membahas rekomendasi tersebut. Katanya, sekitar 2000 hektar yang telah direkomendasikan menhut untuk dimitrakan dengan masyarakat senyerang.
“Lahan itu berada di luar kawasan hutan, dan berstatus APL. Nanti WKS akan siap membangunnya, di kawasan yang dimitrakan sesuai dengan rekomendasi Menhut,” ungkap Dadang.
Dadang menambahkan, bahwa tim verifikasi akan turun mengecek lahan yang telah dimitrakan sesuai dengan rekomendasi Menhut RI. Tim verifikasi akan didampingi tim dari Kabupaten Tanjab Barat.
“Setelah rekomendasi itu kita terima, maka akan dibentuk tim verifikasi,” tukasnya.
Indik perwakilan warga senyerang mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah cukup bersabar. Seperti yang dijanjikan Asisten II, bahwa rekomendasi akan diterima pada Jumat (11/02). Nyatanya, sampai kini hasil itu belum ada.
Mengenai tim verifikasi yang akan dibentuk, Indik mengatakan tim verfikasi pada Desember 2010 lalu telah dibentuk. Katanya, warga hanya menginginkan rekomendasi itu diterima diatas lahan.
“Kalau harus bentuk tim verifikasi, berarti ada udang dibalik batu. Kami hanya ingin bukti, dan benar-benar kalau rekomendasi itu ada,” ungkapnya.
Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Suhatmeri mengatakan akan tetap mengawasi proses penyelesaian lahan ini. Dewan akan mengawal jika tim verifikasi meninjau ke lapangan. Mengenai rekomendasi menhut, dia mengharapkan masyarakat bisa menerima apapun hasilnya.
“Kita harapkan masyarakat untuk bersabar, dan rekomendasi ini sudah keluar tapi belum diserahkan ke masyarakat. Namun begitu, kita tetap membantu mengawasi proses penyelesaian ini,” tandas ketua Komisi I ini.
Istri Almarhum Minta Perhatian Pemda Dalam pertemuan kemarin, dihadapan Wabup, istri korban penembakan, Ahmad Adam Bin Syafri, meminta pemerintah daerah memperhatikan nasib mereka. Sampai kini sepeninggalan Adam, empat anaknya terpaksa membutuhkan biaya sekolah.
“Pak tolonglah dibantu, kasihan anak-anak saya,” kata Elvi, istri Almarhum dihadapan Katamso.
Almarhum sebelum meninggal bekerja sebagai pengrajin perabot. Penghasilannya setiap hari tidak menentu. Sekitar 08 November 2010, Adam akhirnya melepaskan nafas terakhir karena terkena peluru saat aksi pemblokadean lalu lintas sungai di Kecamatan Senyerang.
Wabup Tanjab Barat, Katamso, mengatakan akan menyampaikan kepada Bupati Tanjab Barat, Usman Ermulan. Dia mengaku prihatin, apalagi Almarhum meninggalkan empat orang anak yang membutuhkan biaya untuk sekolah.
“Saya akan sampaikan ke pak Bupati, untuk bantuan bea siswa anak almarhum,” kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar