Senin, 21 Februari 2011

English Literature

Sastra Inggris Kuno

Halaman utama Kronik Peterborough, kemungkinan disalin pada tahun 1150, adalah salah satu sumber utama Kronik Anglo-Saxon.
Sastra Anglo-Saxon atau sastra Inggris Kuno meliputi sastra yang ditulis dalam bahasa Inggris Kuno pada periode pasca Romawi dari kurang lebih pertengahan abad ke-5 sampai pada Penaklukan Norman tahun 1066. Karya-karya ini mencakup genre seperti sajak wiracarita, hagiografi, khotbah, terjemahan Alkitab, undang-undang, kronik, teka-teki, dan lain-lain. Secara total ada sekitar 400 manuskrip yang terlestarikan dari masa ini, sebuah korpus penting baik bagi khalayak ramai atau para peneliti.
Beberapa karya penting termasuk syair Beowulf, yang telah mencapai status wiracarita nasional di Britania. Kronik Anglo-Saxon merupakan koleksi awal sejarah Inggris. Himne Cædmon dari abad ke-7 adalah salah satu tulisan tertua dalam bahasa Inggris yang terlestarikan.
Sastra Inggris Kuno telah melampaui beberapa periode penelitian yang berbeda-beda. Pada abad ke-19 dan abad ke-20 awal, fokusnya terutama ialah akar Jermanik bahasa Inggris, lalu aspek kesusastraannya mulai ditekankan, dan dewasa ini fokusnya terutama pada paleografi dan naskah manuskripnya sendiri: para peneliti mendiskusikan beberapa isyu seperti: pentarikhan manuskrip, asal, penulisan, dan hubungan antara budaya Anglo-Saxon atau Inggris Kuno dengan benua Eropa secara umum pada Abad Pertengahan.

UMAR BIN KHATTAB

Seorang pemuda yang gagah perkasa berjalan dengan langkah yang mantap mencari Nabi hendak membunuhnya. Ia sangat membenci Nabi, dan agama baru yang dibawanya. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan seseorang yang bernama Naim bin Abdullah yang menanyakan tujuan perjalanannya tersebut. Kemudian diceritakannya niatnya itu. Dengan mengejek, Naim mengatakan agar ia lebih baik memperbaiki urusan rumah tangganya sendiri terlebih dahulu. Seketika itu juga pemuda itu kembali ke rumah dan mendapatkan ipar lelakinya sedang asyik membaca kitab suci Al-Qur’an. Langsung sang ipar dipukul dengan ganas, pukulan yang tidak membuat ipar maupun adiknya meninggalkan agama Islam. Pendirian adik perempuannya yang teguh itu akhirnya justru menentramkan hatinya dan malahan ia memintanya membaca kembali baris-baris Al-Qur’an. Permintaan tersebut dipenuhi dengan senang hati. Kandungan arti dan alunan ayat-ayat Kitabullah ternyata membuat si pemuda itu begitu terpesonanya, sehingga ia bergegas ke rumah Nabi dan langsung memeluk agama Islam. Begitulah pemuda yang bernama Umar bin Khattab, yang sebelum masuk Islam dikenal sebagai musuh Islam yang berbahaya. Dengan rahmat dan hidayah Allah, Islam telah bertambah kekuatannya dengan masuknya seorang pemuda yang gagah perkasa. Ketiga bersaudara itu begitu gembiranya, sehingga mereka secara spontan mengumandangkan “Allahu Akbar” (Allah Maha Besar). Gaungnya bergema di pegunungan di sekitarnya.

Umar masuk agama Islam pada usia 27 tahun. Beliau dilahirkan di Makkah, 40 tahun sebelum hijrah. Silsilahnya berkaitan dengan garis keturunan Nabi pada generasi ke delapan. Moyangnya memegang jabatan duta besar dan leluhurnya adalah pedagang. Ia salah satu dari 17 orang Makkah yang terpelajar ketika kenabian dianugerahkan kepada Muhammad SAW.
Dengan masuknya Umar ke dalam agama Islam, kekuatan kaum Muslimin makin bertambah tangguh. Ia kemudian menjadi penasehat utama Abu Bakar selama masa pemerintahan dua setengah tahun. Ketika Abu Bakar mangkat, ia dipilih menjadi khalifah Islam yang kedua, jabatan yang diembannya dengan sangat hebat selama sepuluh setengah tahun. Ia meninggal pada tahun 644 M, dibunuh selagi menjadi imam sembahyang di masjid Nabi. Pembunuhnya bernama Feroz alias Abu Lu’lu, seorang Majusi yang tidak puas.
Ajaran-ajaran Nabi telah mengubah suku-suku bangsa Arab yang suka berperang menjadi bangsa yang bersatu, dan merupakan suatu revolusi terbesar dalam sejarah manusia. Dalam masa tidak sampai 30 tahun, orang-orang Arab yang suka berkelana telah menjadi tuan sebuah kerajaan terbesar di waktu itu. Prajurit-prajuritnya melanda tiga benua terkenal di dunia, dan dua kerajaan besar Caesar (Romawi) dan Chesroes (Parsi) bertekuk lutut di hadapan pasukan Islam yang perkasa. Nabi telah meninggalkan sekelompok orang yang tidak mementingkan diri, yang telah mengabdikan dirinya kepada satu tujuan, yakni berbakti kepada agama yang baru itu. Salah seorang di antaranya adalah Umar al-Faruq, seorang tokoh besar, di masa perang maupun di waktu damai. Tidak banyak tokoh dalam sejarah manusia yang telah menunjukkan kepintaran dan kebaikan hati yang melebihi Umar, baik sebagai pemimpin tentara di medan perang, maupun dalam mengemban tugas-tugas terhadap rakyat serta dalam hak ketaatan kepada keadilan. Kehebatannya terlihat juga dalam mengkonsolidasikan negeri-negeri yang telah di taklukkan.
Islam sempat dituduh menyebarluaskan dirinya melalui ujung pedang. Tapi riset sejarah modern yang dilakukan kemudian membuktikan bahwa perang yang dilakukan orang Muslim selama kekhalifahan Khulafaurrosyidin adalah untuk mempertahankan diri.
Sejarawan Inggris, Sir William Muir, melalui bukunya yang termasyur, Rise, Decline and Fall of the Caliphate, mencatat bahwa setelah penaklukan Mesopotamia, seorang jenderal Arab bernama Zaid memohon izin Khalifah Umar untuk mengejar tentara Parsi yang melarikan diri ke Khurasan. Keinginan jenderalnya itu ditolak Umar dengan berkata, “Saya ingin agar antara Mesopotamia dan negara-negara di sekitar pegunungan-pegunungan menjadi semacam batas penyekat, sehingga orang-orang Parsi tidak akan mungkin menyerang kita. Demikian pula kita, kita tidak bisa menyerang mereka. Dataran Irak sudah memenuhi keinginan kita. Saya lebih menyukai keselamatan bangsaku dari pada ribuan barang rampasan dan melebarkan wilayah penaklukkan. Muir mengomentarinya demikian: “Pemikiran melakukan misi yang meliputi seluruh dunia masih merupakan suatu embrio, kewajiban untuk memaksakan agama Islam melalui peperangan belum lagi timbul dalam pikiran orang Muslimin.”
Umar adalah ahli strategi militer yang besar. Ia mengeluarkan perintah operasi militer secara mendetail. Pernah ketika mengadakan operasi militer untuk menghadapi kejahatan orang-orang Parsi, beliau yang merancang kopmposisi pasukan Muslim, dan mengeluarkan perintah dengan detailnya. Saat beliau menerima khabar hasil pertempurannya beliau ingin segera menyampaikan berita gembira atas kemenangan tentara kaum Muslimin kepada penduduk, lalu Khalifah Umar berpidato di hadapan penduduk Madinah: “Saudara-saudaraku! Aku bukanlah rajamu yang ingin menjadikan Anda budak. Aku adalah hamba Allah dan pengabdi hamba-Nya. Kepadaku telah dipercayakan tanggung jawab yang berat untuk menjalankan pemerintahan khilafah. Adalah tugasku membuat Anda senang dalam segala hal, dan akan menjadi hari nahas bagiku jika timbul keinginan barang sekalipun agar Anda melayaniku. Aku berhasrat mendidik Anda bukan melalui perintah-perintah, tetapi melalui perbuatan.”
Pada tahun 634 M, pernah terjadi pertempuran dahsyat antara pasukan Islam dan Romawi di dataran Yarmuk. Pihak Romawi mengerahkan 300.000 tentaranya, sedangkan tentara Muslimin hanya 46.000 orang. Walaupun tidak terlatih dan berperlengkapan buruk, pasukan Muslimin yang bertempur dengan gagah berani akhirnya berhasil mengalahkan tentara Romawi. Sekitar 100.000 orang serdadu Romawi tewas sedangkan di pihak Muslimin tidak lebih dari 3000 orang yang tewas dalam pertempuran itu. Ketika Caesar diberitakan dengan kekalahan di pihaknya, dengan sedih ia berteriak: “Selamat tinggal Syria,” dan dia mundur ke Konstantinopel.
Beberapa prajurit yang melarikan diri dari medan pertempuran Yarmuk, mencari perlindungan di antara dinding-dinding benteng kota Yerusalem. Kota dijaga oleh garnisun tentara yang kuat dan mereka mampu bertahan cukup lama. Akhirnya uskup agung Yerusalem mengajak berdamai, tapi menolak menyerah kecuali langsung kepada Khalifah sendiri. Umar mengabulkan permohonan itu, menempuh perjalanan di Jabia tanpa pengawalan dan arak-arakan kebesaran, kecuali ditemani seorang pembantunya. Ketika Umar tiba di hadapan uskup agung dan para pembantunya, Khalifah menuntun untanya yang ditunggangi pembantunya. Para pendeta Kristen lalu sangat kagum dengan sikap rendah hati Khalifah Islam dan penghargaannya pada persamaan martabat antara sesama manusia. Uskup agung dalam kesempatan itu menyerahkan kunci kota suci kepada Khalifah dan kemudian mereka bersama-sama memasuki kota. Ketika ditawari bersembahyang di gereja Kebaktian, Umar menolaknya dengan mengatakan: “Kalau saya berbuat demikian, kaum Muslimin di masa depan akan melanggar perjanjian ini dengan alasan mengikuti contoh saya.” Syarat-syarat perdamaian yang adil ditawarkan kepada orang Kristen. Sedangkan kepada orang-orang Yahudi, yang membantu orang Muslimin, hak milik mereka dikembalikan tanpa harus membayar pajak apa pun.
Penaklukan Syria sudah selesai. Seorang sejarawan terkenal mengatakan: “Syria telah tunduk pada tongkat kekuasaan Khalifah, 700 tahun setelah Pompey menurunkan tahta raja terakhir Macedonia. Setelah kekalahannya yang terakhir, orang Romawi mengaku takluk, walaupun mereka masih terus menyerang daerah-daerah Muslimin. Orang Romawi membangun sebuah rintangan yang tidak bisa dilalui, antara daerahnya dan daerah orang Muslim. Mereka juga mengubah sisa tanah luas miliknya di perbatasan Asia menjadi sebuah padang pasir. Semua kota di jalur itu dihancurkan, benteng-benteng dibongkar, dan penduduk dipaksa pindah ke wilayah yang lebih utara. Demikianlah keadaannya apa yang dianggap sebagai perbuatan orang Arab Muslim yang biadab sesungguhnya hasil kebiadaban Byzantium.” Namun kebijaksanaan bumi hangus yang sembrono itu ternyata tidak dapat menghalangi gelombang maju pasukan Muslimin. Dipimpin Ayaz yang menjadi panglima, tentara Muslim melewati Tarsus, dan maju sampai ke pantai Laut Hitam.
Menurut sejarawan terkenal, Baladhuri, tentara Islam seharusnya telah mencapai Dataran Debal di Sind. Tapi, kata Thabari, Khalifah menghalangi tentaranya maju lebih ke timur dari Mekran.
Suatu penelitian pernah dilakukan untuk menunjukkan faktor-faktor yang menentukan kemenangan besar operasai militer Muslimin yang diraih dalam waktu yang begitu singkat. Kita ketahui, selama pemerintahan khalifah yang kedua, orang Islam memerintah daerah yang sangat luas. Termasuk di dalamnya Syria, Mesir, Irak, Parsi, Khuzistan, Armenia, Azerbaijan, Kirman, Khurasan, Mekran, dan sebagian Baluchistan. Pernah sekelompok orang Arab yang bersenjata tidak lengkap dan tidak terlatih berhasil menggulingkan dua kerajaan yang paling kuat di dunia. Apa yang memotivasikan mereka? Ternyata, ajaran Nabi SAW. telah menanamkan semangat baru kepada pengikut agama baru itu. Mereka merasa berjuang hanya demi Allah semata. Kebijaksanaan khalifah Islam kedua dalam memilih para jenderalnya dan syarat-syarat yang lunak yang ditawarkan kepada bangsa-bangsa yang ditaklukan telah membantu terciptanya serangkaian kemenangan bagi
kaum Muslimin yang dicapai dalam waktu sangat singkat.
Bila diteliti kitab sejarah Thabari, dapat diketahui bahwa Umar al-Faruq, kendati berada ribuan mil dari medan perang, berhasil menuntun pasukannya dan mengawasi gerakan pasukan musuh. Suatu kelebihan anugerah Allah yang luar biasa. Dalam menaklukan musuhnya, khalifah banyak menekankan pada segi moral, dengan menawarkan syarat-syarat yang lunak, dan memberikan mereka segala macam hak yang bahkan dalam abad modern ini tidak pernah ditawarkan kepada suatu bangsa yang kalah perang. Hal ini sangat membantu memenangkan simpati rakyat, dan itu pada akhirnya membuka jalan bagi konsolidasi administrasi secara efisien. Ia melarang keras tentaranya membunuh orang yang lemah dan menodai kuil serta tempat ibadah lainnya. Sekali suatu perjanjian ditandatangani, ia harus ditaati, yang tersurat maupun yang tersirat.
Berbeda dengan tindakan penindasan dan kebuasan yang dilakukan Alexander, Caesar, Atilla, Ghengiz Khan, dan Hulagu. Penaklukan model Umar bersifat badani dan rohani.
Ketika Alexander menaklukan Sur, sebuah kota di Syria, dia memerintahkan para jenderalnya melakukan pembunuhan massal, dan menggantung seribu warga negara terhormat pada dinding kota. Demikian pula ketika dia menaklukan Astakher, sebuah kota di Parsi, dia memerintahkan memenggal kepala semua laki-laki. Raja lalim seperti Ghengiz Khan, Atilla dan Hulagu bahkan lebih ganas lagi. Tetapi imperium mereka yang luas itu hancur berkeping-keping begitu sang raja meninggal. Sedangkan penaklukan oleh khalifah Islam kedua berbeda sifatnya. Kebijaksanaannya yang arif, dan administrasi yang efisien, membantu mengonsolidasikan kerajaannya sedemikian rupa. Sehingga sampai masa kini pun, setelah melewati lebih dari 1.400 tahun, negara-negara yang ditaklukannya masih berada di tangan orang Muslim. Umar al-Faruk sesungguhnya penakluk terbesar yang pernah dihasilkan sejarah.
Sifat mulia kaum Muslimin umumnya dan Khalifah khususnya, telah memperkuat kepercayaan kaum non Muslim pada janji-janji yang diberikan oleh pihak Muslimin. Suatu ketika, Hurmuz, pemimpin Parsi yang menjadi musuh bebuyutan kaum Muslimin, tertawan di medan perang dan di bawa menghadap Khalifah di Madinah. Ia sadar kepalanya pasti akan dipenggal karena dosanya sebagai pembunuh sekian banyak orang kaum Muslimin. Dia tampaknya merencanakan sesuatu, dan meminta segelas air. Permohonannya dipenuhi, tapi anehnya ia tidak mau minum air yang dihidangkan. Dia rupanya merasa akan dibunuh selagi mereguk minuman, Khalifah meyakinkannya, dia tidak akan dibunuh kecuali jika Hurmuz meminum air tadi. Hurmuz yang cerdik seketika itu juga membuang air itu. Ia lalu berkata, karena dia mendapatkan jaminan dari Khalifah, dia tidak akan minum air itu lagi. Khalifah memegang janjinya. Hurmuz yang terkesan dengan kejujuran Khalifah, akhirnya masuk Islam.
Khalifah Umar pernah berkata, “Kata-kata seorang Muslim biasa sama beratnya dengan ucapan komandannya atau khalifahnya.” Demokrasi sejati seperti ini diajarkan dan dilaksanakan selama kekhalifahan ar-rosyidin hampir tidak ada persamaannya dalam sejarah umat manusia. Islam sebagai agama yang demokratis, seperti digariskan Al-Qur’an, dengan tegas meletakkan dasar kehidupan demokrasi dalam kehidupan Muslimin, dan dengan demikian setiap masalah kenegaraan harus dilaksanakan melalui konsultasi dan perundingan. Nabi SAW. sendiri tidak pernah mengambil keputusan penting tanpa melakukan konsultasi. Pohon demokrasi dalam Islam yang ditanam Nabi dan dipelihara oleh Abu Bakar mencapai puncaknya pada jaman Khalifah Umar. Semasa pemerintahan Umar telah dibentuk dua badan penasehat. Badan penasehat yang satu merupakan sidang umum yang diundang bersidang bila negara menghadapi bahaya. Sedang yang satu lagi adalah badan khusus yang terdiri dari orang-orang yang integritasnya tidak diragukan untuk diajak membicarakan hal rutin dan penting. Bahkan masalah pengangkatan dan pemecatan pegawai sipil serta lainnya dapat dibawa ke badan khusus ini, dan keputusannya dipatuhi.
Umar hidup seperti orang biasa dan setiap orang bebas menanyakan tindakan-tindakannya. Suatu ketika ia berkata: “Aku tidak berkuasa apa pun terhadap Baitul Mal (harta umum) selain sebagai petugas penjaga milik yatim piatu. Jika aku kaya, aku mengambil uang sedikit sebagai pemenuh kebutuhan sehari-hari. Saudara-saudaraku sekalian! Aku abdi kalian, kalian harus mengawasi dan menanyakan segala tindakanku. Salah satu hal yang harus diingat, uang rakyat tidak boleh dihambur-hamburkan. Aku harus bekerja di atas prinsip kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.”
Suatu kali dalam sebuah rapat umum, seseorang berteriak: “O, Umar, takutlah kepada Tuhan.” Para hadirin bermaksud membungkam orang itu, tapi Khalifah mencegahnya sambil berkata: “Jika sikap jujur seperti itu tidak ditunjukan oleh rakyat, rakyat menjadi tidak ada artinya. Jika kita tidak mendengarkannya, kita akan seperti mereka.” Suatu kebebasan menyampaikan pendapat telah dipraktekan dengan baik.
Ketika berpidato suatu kali di hadapan para gubernur, Khalifah berkata: “Ingatlah, saya mengangkat Anda bukan untuk memerintah rakyat, tapi agar Anda melayani mereka. Anda harus memberi contoh dengan tindakan yang baik sehingga rakyat dapat meneladani Anda.”
Pada saat pengangkatannya, seorang gubernur harus menandatangani pernyataan yang mensyaratkan bahwa “Dia harus mengenakan pakaian sederhana, makan roti yang kasar, dan setiap orang yang ingin mengadukan suatu hal bebas menghadapnya setiap saat.” Menurut pengarang buku Futuhul-Buldan, di masa itu dibuat sebuah daftar barang bergerak dan tidak bergerak begitu pegawai tinggi yang terpilih diangkat. Daftar itu akan diteliti pada setiap waktu tertentu, dan penguasa tersebut harus mempertanggung-jawabkan terhadap setiap hartanya yang bertambah dengan sangat mencolok. Pada saat musim haji setiap tahunnya, semua pegawai tinggi harus melapor kepada Khalifah. Menurut penulis buku Kitab ul-Kharaj, setiap orang berhak mengadukan kesalahan pejabat negara, yang tertinggi sekalipun, dan pengaduan itu harus dilayani. Bila terbukti bersalah, pejabat tersebut mendapat ganjaran hukuman.
Muhammad bin Muslamah Ansari, seorang yang dikenal berintegritas tinggi, diangkat sebagai penyelidik keliling. Dia mengunjungi berbagai negara dan meneliti pengaduan masyarakat. Sekali waktu, Khalifah menerima pengaduan bahwa Sa’ad bin Abi Waqqash, gubernur Kufah, telah membangun sebuah istana. Seketika itu juga Umar memutus Muhammad Ansari untuk menyaksikan adanya bagian istana yang ternyata menghambat jalan masuk kepemukiman sebagian penduduk Kufah. Bagian istana yang merugikan kepentingan umum itu kemudian dibongkar. Kasus pengaduan lainnya menyebabkan Sa’ad dipecat dari jabatannya.
Seorang sejarawan Eropa menulis dalam The Encyclopedia of Islam: “Peranan Umar sangatlah besar. Pengaturan warganya yang non-Muslim, pembentukan lembaga yang mendaftar orang-orang yang mendapat hak untuk pensiun tentara (divan), pengadaan pusat-pusat militer (amsar) yang dikemudian hari berkembang menjadi kota-kota besar Islam, pembentukan kantor kadi (qazi), semuanya adalah hasil karyanya. Demikian pula seperangkat peraturan, seperti sembahyang tarawih di bulan Ramadhan, keharusan naik haji, hukuman bagi pemabuk, dan hukuman pelemparan dengan batu bagi orang yang berzina.”
Khalifah menaruh perhatian yang sangat besar dalam usaha perbaikan keuangan negara, dengan menempatkannya pada kedudukan yang sehat. Ia membentuk “Diwan” (departemen keuangan) yang dipercayakan menjalankan administrasi pendapatan negara.
Pendapatan persemakmuran berasal dari sumber :
Zakat atau pajak yang dikenakan secara bertahap terhadap Muslim yang berharta. Kharaj atau pajak bumi Jizyah atau pajak perseorangan. Dua pajak yang disebut terakhir, yang membuat Islam banyak dicerca oleh sejarawan Barat, sebenarnya pernah berlaku di kerajaan Romawi dan Sasanid (Parsi). Pajak yang dikenakan pada orang non Muslim jauh lebih kecil jumlahnya dari pada yang dibebankan pada kaum Muslimin. Khalifah menetapkan pajak bumi menurut jenis penggunaan tanah yang terkena. Ia menetapkan 4 dirham untuk satu Jarib gandum. Sejumlah 2 dirham dikenakan untuk luas tanah yang sama tapi ditanami gersb (gandum pembuat ragi). Padang rumput dan tanah yang tidak ditanami tidak dipungut pajak. Menurut sumber-sumber sejarah yang dapat dipercaya, pendapatan pajak tahunan di Irak berjumlah 860 juta dirham. Jumlah itu tak pernah terlampaui pada masa setelah wafatnya Umar.
Ia memperkenalkan reform (penataan) yang luas di lapangan pertanian, hal yang bahkan tidak terdapat di negara-negara berkebudayaan tinggi di zaman modern ini. Salah satu dari reform itu ialah penghapusan zamindari (tuan tanah), sehingga pada gilirannya terhapus pula beban buruk yang mencekik petani penggarap. Ketika orang Romawi menaklukkan Syria dan Mesir, mereka menyita tanah petani dan membagi-bagikannya kepada anggota tentara, kaum ningrat, gereja, dan anggota keluarga kerajaan.
Sejarawan Perancis mencatat: “Kebijaksanaan liberal orang Arab dalam menentukan pajak dan mengadakan land reform sangat banyak pengaruhnya terhadap berbagai kemenangan mereka di bidang kemiliteran.”
Ia membentuk departemen kesejahteraan rakyat, yang mengawasi pekerjaan pembangunan dan melanjutkan rencana-rencana. Sejarawan terkenal Allamah Maqrizi mengatakan, di Mesir saja lebih dari 20.000 pekerja terus-menerus dipekerjakan sepanjang tahun. Sejumlah kanal di bangun di Khuzistan dan Ahwaz selama masa itu. Sebuah kanal bernama “Nahr Amiril Mukminin,” yang menghubungkan Sungai Nil dengan Laut Merah, dibangun untuk menjamin pengangkutan padi secara cepat dari Mesir ke Tanah Suci.
Selama masa pemerintahan Umar diadakan pemisahan antara kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif. Von Hamer mengatakan, “Dahulu hakim diangkat dan sekarang pun masih diangkat. Hakim ush-Shara ialah penguasa yang ditetapkan berdasarkan undang-undang, karena undang-undang menguasai seluruh keputusan pengadilan, dan para gubernur dikuasakan menjalankan keputusan itu. Dengan demikian dengan usianya yang masih sangat muda, Islam telah mengumandangkan dalam kata dan perbuatan, pemisahan antara kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif.” Pemisahan seperti itu belum lagi dicapai oleh negara-negara paling maju, sekalipun di zaman modern ini.
Umar sangat tegas dalam penegakan hukum yang tidak memihak dan tidak pandang bulu. Suatu ketika anaknya sendiri yang bernama Abu Syahma, dilaporkan terbiasa meminum khamar. Khalifah memanggilnya menghadap dan ia sendiri yang mendera anak itu sampai meninggal. Cemeti yang dipakai menghukum Abu Syahma ditancapkan di atas kuburan anak itu.
Kebesaran Khalifah Umar juga terlihat dalam perlakuannya yang simpatik terhadap warganya yang non Muslim. Ia mengembalikan tanah-tanah yang dirampas oleh pemerintahan jahiliyah kepada yang berhak yang sebagian besar non Muslim. Ia berdamai dengan orang Kristen Elia yang menyerah. Syarat-syarat perdamaiannya ialah: “Inilah perdamaian yang ditawarkan Umar, hamba Allah, kepada penduduk Elia. Orang-orang non Muslim diizinkan tinggal di gereja-gereja dan rumah-rumah ibadah tidak boleh dihancurkan. Mereka bebas sepenuhnya menjalankan ibadahnya dan tidak dianiaya dengan cara apa pun.” Menurut Imam Syafi’i ketika Khalifah mengetahui seorang Muslim membunuh seorang Kristen, ia mengijinkan ahli waris almarhum menuntut balas. Akibatnya, si pembunuh dihukum penggal kepala.
Khalifah Umar juga mengajak orang non Muslim berkonsultasi tentang sejumlah masalah kenegaraan. Menurut pengarang Kitab al-Kharaj, dalam wasiatnya yang terakhir Umar memerintahkan kaum Muslimin menepati sejumlah jaminan yang pernah diberikan kepada non Muslim, melindungi harta dan jiwanya, dengan taruhan jiwa sekalipun. Umar bahkan memaafkan penghianatan mereka, yang dalam sebuah pemerintahan beradab di zaman sekarang pun tidak akan mentolerirnya. Orang Kristen dan Yahudi di Hems bahkan sampai berdoa agar orang Muslimin kembali ke negeri mereka. Khalifah memang membebankan jizyah, yaitu pajak perlindungan bagi kaum non Muslim, tapi pajak itu tidak dikenakan bagi orang non Muslim, yang bergabung dengan tentara Muslimin.
Khalifah sangat memperhatikan rakyatnya, sehingga pada suatu ketika secara diam-diam ia turun berkeliling di malam hari untuk menyaksikan langsung keadaan rakyatnya. Pada suatu malam, ketika sedang berkeliling di luar kota Madinah, di sebuah rumah dilihatnya seorang wanita sedang memasak sesuatu, sedang dua anak perempuan duduk di sampingnya berteriak-teriak minta makan. Perempuan itu, ketika menjawab Khalifah, menjelaskan bahwa anak-anaknya lapar, sedangkan di ceret yang ia jerang tidak ada apa-apa selain air dan beberapa buah batu. Itulah caranya ia menenangkan anak-anaknya agar mereka percaya bahwa makanan sedang disiapkan. Tanpa menunjukan identitasnya, Khalifah bergegas kembali ke Madinah yang berjarak tiga mil. Ia kembali dengan memikul sekarung terigu, memasakkannya sendiri, dan baru merasa puas setelah melihat anak-anak yang malang itu sudah merasa kenyang. Keesokan harinya, ia berkunjung kembali, dan sambil meminta maaf kepada wanita itu ia meninggalkan sejumlah uang sebagai sedekah kepadanya.
Khalifah yang agung itu hidup dengan cara yang sangat sederhana. Tingkat kehidupannya tidak lebih tinggi dari kehidupan orang biasa. Suatu ketika Gubernur Kufah mengunjunginya sewaktu ia sedang makan. Sang gubernur menyaksikan makanannya terdiri dari roti gersh dan minyak zaitun, dan berkata, “Amirul mukminin, terdapat cukup di kerajaan Anda; mengapa Anda tidak makan roti dari gandum?” Dengan agak tersinggung dan nada murung, Khalifah bertanya, “Apakah Anda pikir setiap orang di kerajaanku yang begitu luas bisa mendapatkan gandum?” “Tidak,” Jawab gubernur. “Lalu, bagaimana aku dapat makan roti dari gandum? Kecuali bila itu bisa dengan mudah didapat oleh seluruh rakyatku.” Tambah Umar.
Dalam kesempatan lain Umar berpidato di hadapan suatu pertemuan. Katanya, “Saudara-saudara, apabila aku menyeleweng, apa yang akan kalian lakukan?” Seorang laki-laki bangkit dan berkata, “Anda akan kami pancung.” Umar berkata lagi untuk mengujinya, “Beranikah anda mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan seperti itu kepadaku?” “Ya, berani!” jawab laki-laki tadi. Umar sangat gembira dengan keberanian orang itu dan berkata, “Alhamdulillah, masih ada orang yang seberani itu di negeri kita ini, sehingga bila aku menyeleweng mereka akan memperbaikiku.”
Seorang filosof dan penyair Muslim tenar dari India menulis nukilan seperti berikut untuk dia:Jis se jigar-i-lala me thandak ho who shabnam Daryaan ke dil jis se dabel jaen who toofan
Seperti embun yang mendinginkan hati bunga lily, dan bagaikan topan yang menggelagakkan dalamnya sungai.
Sejarawan Kristen Mesir, Jurji Zaidan terhadap prestasi Umar berkomentar: “Pada zamannya, berbagai negara ia taklukkan, barang rampasan kian menumpuk, harta kekayaan raja-raja Parsi dan Romawi mengalir dengan derasnya di hadapan tentaranya, namun dia sendiri menunjukkan kemampuan menahan nafsu serakah, sehingga kesederhanaannya tidak pernah ada yang mampu menandingi. Dia berpidato di hadapan rakyatnya dengan pakaian bertambalkan kulit hewan. Dia mempraktekkan satunya kata dengan perbuatan. Dia mengawasi para gubernur dan jenderalnya dengan cermat dan dengan cermat pula menyelidiki perbuatan mereka. Bahkan Khalid bin Walid yang perkasa pun tidak terkecuali. Dia berlaku adil kepada semua orang, dan bahkan juga bagi orang non-Muslim. Selama masa pemerintahannya, disiplin baja diterapkan secara utuh.”
Hendaknya para pemimpin negeri ini bisa mencontoh Umar bin Khattab dalam memimpin negeri ini. Mengedepankan kepentingan masyarakat luas daripada kepentingannya sendiri maupun golongannya. Menjadi pimpinan yang benar-benar bertanggungjawab terhadap yang dipimpinnya

Strategi Politik Umar Ibnu Khatab

PENDAHULUAN

Ada pertanyaan mendasar tentang kompatibilitas Islam dengan modernitas, atau lebih spesifik sistem politik Islam dengan sistem politik kontemporer, yakni demokrasi. Mainstream pengamat asing seperti Samuel Huntington, Soner Cagaptay, dan Rohan Gunaratna meragukan kompatibilitas tersebut. Bagi mereka, Islam dan pemeluk Islam tidak ubahnya sekumpulan orang barbar, pecinta perang (war hawkish) yang berambisi menundukkan dunia dengan pedang dan membangun pemerintahan teokrasi dunia yang menindas para perempuan, kalangan minoritas dan Non Muslim.

Dunia kini sebenarnya berada dalam realitas perang ide (battle of ideas) antara front Barat yang menjunjung demokrasi dan kebebasan melawan front Islam yang hendak memberangus kebebasan dan demokrasi serta menggantikannya dengan ‘pemerintahan dunia’ (kekhalifahan) yang menindas.

Dalam praksisnya, perbenturan ini terformulasikan dalam strategi perang anti terror (war on terror) yang diprakarsai Bush dan para komprador neoconnya namun sayangnya kini dilanjutkan Obama. Meksi demikian, tidak kurang juga para pengamat yang berpendangan positif tentang koherensi Islam dengan sistem demokrasi, seperti Greg Fealy dan John Esposito. Dalam pandangan mereka, nilai-nilai Islam dapat memberikan kontribusi bagi adanya dialog dan titik temu yang bersifat menjembatani. Bagi mereka, kebangkitan kekuatan politik Islam adalah sesuatu yang tidak dapat dibendung maka langkah terbaiknya membuka kran dialog dan kesepahaman bagi kepentingan membangun dunia yang lebih baik.

Pun dari kalangan Islam. perdebatan tentang isu diatas juga tidak kalah kerasnya. Satu pihak, terdapat kelompok yang habis-habisan menentang upaya ‘penyamaan’ Islam dengan nilai-nilai modernitas tadi. Mereka memandang demokrasi dan sistem politik kontemporer -karena tidak lahir dari rahim Islam maka dianggap bertentangan dengan Islam. Kelompok ini menegasikan sama sekali proses pembelajaran. Kita patut mengakui bahwa sejarah Islam kontemporer miskin dengan pengalaman dan sekaligus praktek pengelolaan negara secara modern dan lebih dekat dengan prinsip keadilan. Satunya peninggalan yang dianggap modern dan adil adalah sistem milliyet yang merupakan warisan dinasti Usmani. Alih-alih, kelompok ini mencoba mengkonstruksikan kekhilafahan sebagai gagasan negara Islam ideal, yang harus 100 persen sesuai dengan praktek masa lalu, tidak kurang dan tidak lebih, baik dalam konteks kelembagaan negara maupun praktek kepemimpinan.

Akibatnya, kita kesulitan memisahkan mana substansi Islam dan bukan, mana yang menjadi prinsip baku (tsawabit) dan mana yang bersifat berubah (mutaghayyirat). Rentang 14 abad, tentunya sudah cukup menjadi dalil pentingnya upaya-upaya reformatif dalam masalah-masalah sosial politik kita. Cukup bagi kita mengadopsi kecerdasan politik Umar Ibnu Khattab yang meloloskan tuntutan politik kalangan Nasrani Bani Najjar untuk mencabut kebijakan jizyah dan menerapkan kebijakan yang sama dengan kaum Muslimin.

Dalam konteks sekarang ini, boleh jadi tuntutan tersebut dapat dipersepsikan sebagai protes atas diskriminasi politik. Umar tahu benar membedakan antara substansi dan bukan, selain tidak hendak terjebak kepada perdebatan terminologi. Pihak kedua adalah kelompok yang menundukkan Islam demi kepentingan interpretasi asing dan bahkan bertentangan dengan Islam. Mereka menyediakan diri mereka menginterpreasikan Islam dengan bentuk modernitas yang sesat dan lebih jauh mendekontruksikan Islam dengan cara-cara yang sangat tercela. Kelompok ini sejatinya lahir dari para intelektual muda yang gelisah dengan malaise panjang umat. Mereka hendak mendobrak kebekuan dengan membangun kritisisme umat, namun saying kritisisme itu kebablasan. Bagi mereka, agama harus dipisahkan dari negara dan praktek dan kebebasan (tidak) beragama merupakan merupakan urusan sangat individual yang tidak dapat dicampuri siapapun.

Kita tentunya tidak hendak membangun sinisme yang sama seperti Huntington dan kawan-kawan. Kita perlu membangun jalan baru, memahami agama dengan ‘baik’ dan membangun cara berpikir yang kritis namun konstruktif. Mengutip Syaikh Yusuf Qaradhawi, kaum Muslimin perlu memadukan unsur nash (revelation) dengan akal (reasoning). Membangun akal (reasoning) membutuhkan proses interaksi, sikap terbuka dan transformasi pengetahuan secara terus menerus dengan lingkungan sekitarnya sehingga kita dapat secara optimal dalam ‘berijtihaj’. Proses ini pula, yang saya yakin mampu melahirkan pemikiran jenial Syaikh Ibnu Taimiyyah dalam melihat praktek sistem politik Islam secara lebih jernih. Menurut beliau, implementasi keberagamaan kita adalah kewajiban menjalankan syariah sedangkan substansi Syariah terletak kepada kewajiban menegakkan keadilan. Oleh karena itu, beliau menegasikan eksistensi khilafah sebagai satu-satunya konstruksi politik sah dalam Islam. Apapun bentuknya sepanjang menggaransi pelaksanaan penegakan syariah Islam dan merealisasikan prinsip keadilan maka benar dalam pandangan agama. Jalan ini tidak pelak membuka ruang diskusi, dialog dan pembelajaran. Rekonstruksi ini tak pelak juga membutuhkan elemen kreatif dan inovatif gerakan Islam dalam berhidmad kepada umat. Di bagian epilog buku ini, saya sertakan beberapa kumpulan tulisan saya khusus mengamati proses kreatif dan inovatif kalangan muda Turki yang sukses memecah kebuntuan sehingga gerakan Islam mampu membuat lompatan-lompatan besar. Diantaranya, mampu menelikung syhawat militer sekuler untuk melakukan tradisi kudeta.

Tulisan ini adalah proses analitik dan sekaligus kreatif. Analitik karena melibatkan proses penyaringan sekian banyak pandapat para ulama dan saya hanya mengambil pendapat para ulama yang saya pandang dekat dengan pandangan kontemporer, sedangkan kreatif karena saya mencoba memberi cara pandang lain (out of box) didalam melihat isu ini (kasus Turki).

Tidak ada gading yang tak retak. Tulisan ini saya yakin menyimpan banyak hal yang patut ‘didiskusikan’. Dengan segala kerendahan hati, saya siap menerima kritik, saran dan masukan. Rasa terima kasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran penerbit Era intermedia, terutama Ustadz Wahid Ahmadi dan Ustadz Cahyadi yang memberikan kesempatan saya mengekspresikan gagasan dan ide saya, demikian pula tidak lupa kepada isteri tercinta, Khotimatul Khusna dan ananda Dhiya, Yunus, Naja, Hannan dan Hasan yang sangat mendukung dan mengerti dengan ‘kesibukan’ saya. Semoga Allah membalas semua kebaikan itu.

Ruang Kelas SDN 102/V Senyerang Memprihatinkan





.

udah Miring, Belum Pernah Direhab
SENYERANG - Sudah mobilernya banyak yang rusak. Juga tiga ruang kelas milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) 102/V Kecamatan Senyerang sangat membahayakan  pelajar. Sebab, kondisi ruangan belajar tersebut nyaris roboh. Meski membahayakan, pihak sekolah tetap melaksanakan kegiatan belajar seperti biasa di tiga ruangan tersebut.
Kepala SDN 102/V Saipul kepada harian ini, kemarin (10/2), membenarkan fakta itu. Penyebabnya, sejak didirikan tahun 1980, SDN 102/V tidak pernah direhab.
“Kalau ada perbaikan, kondisinya pasti tidak seperti ini (miring),” ujarnya.
Saipul juga sadar akan bahaya dari ketiga bangunan belajar sekolahnya itu. “Bisa roboh sewaktu-waktu. Apalagi saat cuaca buruk, kami takut bangunan tersebut roboh ketika siswa sedang belajar,” katanya.
Meski menyadari hal itu, Saipul dan majelis guru SDN 102/V tidak bisa berbuat banyak. Mereka hanya bisa khawatir dan terus berharap tidak terjadi apa-apa.
Karena tidak bisa memperbaiki ketiga bangunan itu, Saipul mengirimkan surat resmi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Barat. Dalam surat tersebut, dia mengharapkan dinas segera memperbaiki ketiga ruangan belajar yang miring itu.
“Kita sudah sampaikan ke Dinas, mudah-mudahan terealisasi,” kata dia.
Terpisah, Kepala Unit Pelayanan Dasar (UPTD) Kecamatan Senyerang, Salifri mengatakan, ada beberapa sekolah yang telah diajukan ke Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten tanjab barat. Usulan itu untuk merehab sejumlah ruang kelas yang tidak layak untuk ditempati lagi.
“Kami telah ajukan beberapa sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Senyerang ini sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan,” kata Salifri.
Pelajar Belajar Di Rumah Dinas
Sementara itu, pelajar SDN 10/V Senyerang terpaksa menggunakan rumah dinas kepala sekolah untuk ruang belajar. Keterangan yang dihimpun harian ini, di SD ini hanya memiliki enam ruang belajar. Sementara, jumlah kelompok belajar sebanyak 11 kelompok.
“Makanya kami gunakan rumah dinas dan ruangan perpustakaan untuk tempat belajar siswa,” kata Kepala SDN 10/V kepada harian ini.
Kendati telah menggunakan rumah dinas kepala sekolah ditambah ruang perpustakaan, masih juga pelajar kelas satu dan dua masuk secara bergiliran. “Sampai kini masih kekurangan kelas untuk pelajar,” terangnya.
Dia menuturkan, sejak 2003 sekolah dasar ini tidak pernah mendapat bantuan dari Pemkab Tanjab Barat. Sementara itu, peningkatan kualitas pendidikan tetap menjadi prioritas. “Ya fasilitas saja kurang, gimana mutu pendidikan semakin baik,” tandasnya.(*)

Kasus Sengketa Lahan Senyerang Menemui Titik Terang

undefined
Petani VS PT WKS ? (foto:dok)
SENYERANG – Sengketa perebutan lahan antara petani Senyerang, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dengan PT Wira Karya Sakti (WKS) sepertinya akan terjawab dalam waktu dekat.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Tanjabbar, Katamso, saat berkunjung ke Senyerang, Jum'at (11/2). Menurut Katamso, rekomendasi menteri kehutanan (menhut) tentang lahan yang diperebutkan sudah keluar.
Rekomendasi itu akan disampaikan langsung oleh Asisten II Pemprov Jambi, Senin pekan. Katamso datang ke Katamso datang ke Senyerang bersama Kepala Dinas Kehutanan dan sejumlah anggota DPRD Tanjabbar.
Katamso minta masyarakat bersabar. Ia yakin masalah lahan tersebut akan selesai. Pemkab setempat akan membantu menyelesaikan konflik yang sudah berlarut-larut itu.
"Secara tekhnis saya belum tahu hasil rekomendasinya. Silahkan tanya ke dinas kehutanan, mudah-mudahan masalah ini akan selesai. Apalagi selama ini kita tidak ada hutang budi dengan PT.WKS,” ungkap Katamso, Jumat (11/2).
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjab Barat, Dadang Suhendar mengakui bahwa rekomendasi dari Menhut sudah keluar. Katanya, surat tersebut masih di Jakarta dan belum sampai ke Asisten II Provinsi Jambi.
Setelah rekomendasi itu diterima, tim kabupaten bersama tim provinsi akan rapat kembali membahas rekomendasi tersebut. Katanya, sekitar 2000 hektar yang telah direkomendasikan menhut untuk dimitrakan dengan masyarakat senyerang.
“Lahan itu berada di luar kawasan hutan, dan berstatus APL. Nanti WKS akan siap membangunnya, di kawasan yang dimitrakan sesuai dengan rekomendasi Menhut,” ungkap Dadang.
Dadang menambahkan, bahwa tim verifikasi akan turun mengecek lahan yang telah dimitrakan sesuai dengan rekomendasi Menhut RI. Tim verifikasi akan didampingi tim dari Kabupaten Tanjab Barat.
“Setelah rekomendasi itu kita terima, maka akan dibentuk tim verifikasi,” tukasnya.
Indik perwakilan warga senyerang mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah cukup bersabar. Seperti yang dijanjikan Asisten II, bahwa rekomendasi akan diterima pada Jumat (11/02). Nyatanya, sampai kini hasil itu belum ada.
Mengenai tim verifikasi yang akan dibentuk, Indik mengatakan tim verfikasi pada Desember 2010 lalu telah dibentuk. Katanya, warga hanya menginginkan rekomendasi itu diterima diatas lahan.
“Kalau harus bentuk tim verifikasi, berarti ada udang dibalik batu. Kami hanya ingin bukti, dan benar-benar kalau rekomendasi itu ada,” ungkapnya.
Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Suhatmeri mengatakan akan tetap mengawasi proses penyelesaian lahan ini. Dewan akan mengawal jika tim verifikasi meninjau ke lapangan. Mengenai rekomendasi menhut, dia mengharapkan masyarakat bisa menerima apapun hasilnya.
“Kita harapkan masyarakat untuk bersabar, dan rekomendasi ini sudah keluar tapi belum diserahkan ke masyarakat. Namun begitu, kita tetap membantu mengawasi proses penyelesaian ini,” tandas ketua Komisi I ini.
Istri Almarhum Minta Perhatian Pemda Dalam pertemuan kemarin, dihadapan Wabup, istri korban penembakan, Ahmad Adam Bin Syafri, meminta pemerintah daerah memperhatikan nasib mereka. Sampai kini sepeninggalan Adam, empat anaknya terpaksa membutuhkan biaya sekolah.
“Pak tolonglah dibantu, kasihan anak-anak saya,” kata Elvi, istri Almarhum dihadapan Katamso.
Almarhum sebelum meninggal bekerja sebagai pengrajin perabot. Penghasilannya setiap hari tidak menentu. Sekitar 08 November 2010, Adam akhirnya melepaskan nafas terakhir karena terkena peluru saat aksi pemblokadean lalu lintas sungai di Kecamatan Senyerang.
Wabup Tanjab Barat, Katamso, mengatakan akan menyampaikan kepada Bupati Tanjab Barat, Usman Ermulan. Dia mengaku prihatin, apalagi Almarhum meninggalkan empat orang anak yang membutuhkan biaya untuk sekolah.
“Saya akan sampaikan ke pak Bupati, untuk bantuan bea siswa anak almarhum,” kata dia.

Persyaratan Pengajuan Sertifikasi Guru

1.      Persyaratan Umum
a.     Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional yaitu guru yang mengajar di sekolah umum, kecuali guru Agama. Sertifikasi guru bagi guru Agama (termasuk guru Agama yang memiliki NIP 13) dan semua guru yang mengajar di Madrasah (termasuk guru bidang studi umum yang memiliki NIP 13) diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama. Sesuai Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007.
b.     Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
1) bagi yang bukandari guru harus diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
2) bagi yang diangkatsetelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru tetapi memiliki pengalaman formal sebagai guru.
Contoh 1:
Seorang pengawas A yang tidak pernah menjadi guru dialihtugaskan dari pejabat struktural menjadi pengawas pada bulan September 2008. Pengawas A dapat mengikuti sertifikasi guru karena diangkat sebagai pengawas sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru ditetapkan.
Contoh 2:
Seorang pengawas B dialihtugaskandari pejabat struktural menjadi pengawas pada bulan Mei 2009. Pengawas B memiliki pengalaman mengajar selama 15 tahun sebagai guru Olahraga. Pengawas B dapat mengikuti sertifikasi guru meskipun diangkat sebagai pengawas setelah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru ditetapkan karena pengawas B tersebut pernah menjadi guru.
Contoh 3:
Seorang pengawas C yang tidakpernah menjadi guru dialihtugaskan dari pejabat struktural menjadi pengawas pada bulan Mei 2009. Pengawas C tidak dapat mengikuti sertifikasi guru karena diangkat sebagai pengawas bukan dari guru setelah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru ditetapkan.
c.    Guru bukan PNS harus memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan, sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
d.     Pada tanggal 1 Januari 2011 belum memasuki usia 60 tahun.
e.     Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
2.     Persyaratan Khusus untuk Uji Kompetensi melalui Penilaian Portofolio
a.     Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang memiliki izin penyelenggaraan
b.     Memiliki masa kerja sebagai guru (PNS atau bukan PNS) minimal 5 tahun pada suatu satuan pendidikan dan pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terbit yang bersangkutan sudah menjadi guru. (Contoh perhitungan masa kerja lihat urutan prioritas penetapan peserta pada Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta, BAB III)
c.      Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila sudah:
1)     Pada 1 Januari 2010 mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
2)     mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a.
3.      Persyaratan Khusus untuk Guru yang diberi Sertifikat secara Langsung
a.    Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya, atau guru kelas dan guru bimbingan dan konseling atau konselor, dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b.
b.   Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.

Syarat Pengajuan Sertifikasi Guru

1.      Persyaratan Umum
a.     Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional yaitu guru yang mengajar di sekolah umum, kecuali guru Agama. Sertifikasi guru bagi guru Agama (termasuk guru Agama yang memiliki NIP 13) dan semua guru yang mengajar di Madrasah (termasuk guru bidang studi umum yang memiliki NIP 13) diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama. Sesuai Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007.
b.     Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
1) bagi yang bukandari guru harus diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
2) bagi yang diangkatsetelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru tetapi memiliki pengalaman formal sebagai guru.
Contoh 1:
Seorang pengawas A yang tidak pernah menjadi guru dialihtugaskan dari pejabat struktural menjadi pengawas pada bulan September 2008. Pengawas A dapat mengikuti sertifikasi guru karena diangkat sebagai pengawas sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru ditetapkan.
Contoh 2:
Seorang pengawas B dialihtugaskandari pejabat struktural menjadi pengawas pada bulan Mei 2009. Pengawas B memiliki pengalaman mengajar selama 15 tahun sebagai guru Olahraga. Pengawas B dapat mengikuti sertifikasi guru meskipun diangkat sebagai pengawas setelah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru ditetapkan karena pengawas B tersebut pernah menjadi guru.
Contoh 3:
Seorang pengawas C yang tidakpernah menjadi guru dialihtugaskan dari pejabat struktural menjadi pengawas pada bulan Mei 2009. Pengawas C tidak dapat mengikuti sertifikasi guru karena diangkat sebagai pengawas bukan dari guru setelah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru ditetapkan.
c.    Guru bukan PNS harus memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan, sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
d.     Pada tanggal 1 Januari 2011 belum memasuki usia 60 tahun.
e.     Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
2.     Persyaratan Khusus untuk Uji Kompetensi melalui Penilaian Portofolio
a.     Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang memiliki izin penyelenggaraan
b.     Memiliki masa kerja sebagai guru (PNS atau bukan PNS) minimal 5 tahun pada suatu satuan pendidikan dan pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terbit yang bersangkutan sudah menjadi guru. (Contoh perhitungan masa kerja lihat urutan prioritas penetapan peserta pada Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta, BAB III)
c.      Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila sudah:
1)     Pada 1 Januari 2010 mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
2)     mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a.
3.      Persyaratan Khusus untuk Guru yang diberi Sertifikat secara Langsung
a.    Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya, atau guru kelas dan guru bimbingan dan konseling atau konselor, dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b.
b.   Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.

Pemikiran Ateis

Ateis

Ateis adalah orang yang melihat dunia dalam sudut pandang ateisme.
Berikut adalah definisi ateis yang diberikan pada mahkamah agung AS dalam kasus Murray v. Curlett, 374 U.S. 203, 83 S. Ct. 1560, 10 L.Ed.2d (MD, 1963), untuk membuang pembacaan injil dan doa di sekolah negeri AS.
Ateis mencintai sesama manusia, bukan Tuhan.
Ateis percaya kalau 'surga' adalah sesuatu yang harus kita usahakan sekarang – di bumi ini agar semua manusia dapat menikmatinya.
Ateis percaya kalau ia tidak dapat dibantu dengan doa tapi ia harus menemukan kesadaran dalam dirinya, dan kekuatan, untuk menghadapi kehidupan, berjuang, mengatasinya, dan menikmatinya.
Ateis percaya kalau hanya dalam pengetahuan dirinya sendiri dan sesama manusia ia dapat memahami hal-hal yang dapat membantu pemenuhan potensi dirinya dalam hidup.
Ateis ingin mengenal dirinya sendiri dan sesama manusia, bukan mengenal tuhan.
Ateis percaya bahwa kita harus membangun rumah sakit, bukan rumah ibadah.
Ateis percaya kalau waktu harus dimanfaatkan bukan untuk dibuang percuma dalam bentuk ibadah.
Ateis berjuang untuk keterlibatan dalam kehidupan dan tidak melarikan diri pada kematian.
Ateis ingin agar penyakit ditaklukkan, kemiskinan dilenyapkan, perang dihentikan.
Ateis ingin manusia saling memahami dan mengasihi sesama manusia.
Ateis ingin hidup secara etis.
Ateis percaya kalau kita tidak dapat bertopang pada tuhan atau doa atau harapan hilangnya masalah di hidup sesudah mati.
Ateis percaya kalau kita bertanggungjawab pada keselamatan sesama manusia, hidup kita sendiri, dan alam ini, dan hal itu harus dilakukan sekarang dan saat ini juga.

Tokoh-tokoh ateis terkenal

Peradaban Merlung & Tungkal Ulu

Sebelum Penulis mengurai lebih jauh menulis tentang Asal Usul peradaban Merlung Tungkal Ulu, Permohonan maaf apabila dalam tulisan ini ada yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya ini dikarenakan penulis bukanlah ahli sejarah juga bukan sesepuh yang memang mengetahui lebih jauh tentang Asal Usul peradaban Merlung Tungkal Ulu, tulisan ini hanyalah sebatas pendapat penulis tentang Asal Usul peradaban Merlung Tungkal Ulu dengan melihat sejarah – sejarah wilayah Merlung Tungkal Ulu, Tanjab Barat dan Jambi dari berbagai sumber dan pendapat arkeolog (sistem googling)

Sebagaimana kita ketahui Tanjung Jabung Barat merupakan satu –satunya Kabupaten yang sungai – sungainya tidak bermuara ke Sungai Batang Hari, semua sungai yang ada di Tanjung Jabung Barat menyatu di sungai Pengabuan, selain itu kabupaten ini merupakan kabupaten paling heterogen penduduknya di Provinsi Jambi. Kita Ketahui Kerajaan melayu tua di jambi pada abad ke 7 M itu berada di wilayah aliran batang hari sedangkan dahulu tranportasi utama adalah melalui sungai namun ini tidak memungkinkan kalu orang – orang zaman kerajaan melayu tua sudah memiliki pengetauan yang maju yang memungkinkan kekuasaan sampai kepedalam.


Dari riwayat berdasarkan kerapatan/musyawarah dari para Penghulu, Kepala dusun, dan Rio Marga Tungkal Ulu pada tahun 1968 akhir yang dilaksanakan selama 7 hari 7 malam di Pelabuhan Dagang. Adapun nara sumbernya berasal dari sesepuh, orang tuo-tuo dan salah satunya Rio Lubuk Bernai yang tertuo yaitu Rio Muhammad Aji, dari Merlung yaitu Hamzah bin H Tayeb, dari Lubuk Kambing Rio Sigeh, dari Penyabungan yaitu Penghulu Zulkifli, dari Dusun Mudo yaitu Raden Ibrahim, Pelabuhan Dagang yaitu H. Abdullah Riva’I dan lain-lain yang tidak di sebutkan satu persatu namanya, kemudian diceritakan kembali oleh Ketua Lembaga Adat Kecamatan Merlung (Rajo Bujang) yang pada waktu itu juga terlibat dalam kerapatan/musyawarah tersebut. Sedangkan nara sumber dari Tungkal Ilir didapat dari Ketua Lembaga Adat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu H.Nangyu dan hasil tulisan dari Thamrin Busra yang nara sumbernya juga berasal dari H. Nangyu, H.Hasan, Guru H.Thaib dan M.Thahir (mantan Penghulu Betara Kanan). menyebutkan kalau merlung berasal Pariang Padang Panjang yang disebut kelompok 199 dipimpin Datu Andiko (baca sejarah Merlung sebelumya) dan sebelum masuknya utusan Raja Johor. namun sebelumnya merlung - Tungkal Ulu sudah dihuni oleh manusia seperti di Merlung, Tanjung Paku, Suban yang sudah dipimpin oleh seorang Demong dikatakan berasal dari Aceh/ Samudra Pasai. Kelompok ini peninggalan zaman kerajaan hindu singosari atau mungkin sriwijaya atau Peninggalan dari bagian Kerajaan Melayu Kuntala.

Dalam tulisan ini penulis hanya mengeluarkan pendapat asal usul peradaban Merlung - Tungkal Ulu di bawah abad 17 Masehi. Memberikan pendapat tentang penduduk yang ada sebelum kedatangan kelompok 199 merupakan peninggalan dari Kerajaan Melayu Kuntala dibawah takhlukan singosari.

Kalau memang penduduk yang telah ada sebelum kedatangan rombongan 99 yang dipimpin Datuk Andiko berasal dari peninggalan kerajaan Melayu Kuntala, ini menunjukan peradaban merlung telah ada antara abad 5 M sampai dengan 7 M meningat kerajaan melayu kuntala atau kantoli telah berdiri sekitar abad 5 - 6M dan Pada abad ke-7 kerajaan ini menghilang, mungkin dikarenakan munculnya dua kerajaan lain di pantai timur Sumatera yakni; Malayu (Jambi) dan Sriwijaya (Palembang). Mungkinkah kerajaan Melayu Kuntala memang berada di daerah ini sebagaimana pendapat Mulyanan (1981), toponim Kan-to-li sama dengan Kuntala atau Tungkal. Jadi kerajaan Kan-to-li berada di pedalaman sungai Tungkal, Jambi. Negeri Kan-to-li telah tenggelam pada permulaaan abad ke-7 masehi. Coba kita simak hasil search engine penulis berikut ini:

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Kerajaan Kandali
Kerajaan Kandali atau Kantoli merupakan kerajaan yang belum dapat diidentifikasi lokasi keberadaannya. Mayoritas sejarawan berpendapat, Kandali (Kuntala) terdapat di pantai timur Sumatera di sekitar Jambi sekarang. Kerajaan ini muncul pada abad ke-5 - 6 Masehi, dimana hal ini merujuk dari sumber Cina, yang menyatakan bahwa Kan-to-li (Kandali) telah berkali-kali mengirim utusan mulai tahun 441 – 563 Masehi. Pada abad ke-7 kerajaan ini menghilang, mungkin dikarenakan munculnya dua kerajaan lain di pantai timur Sumatera yakni; Malayu (Jambi) dan Sriwijaya (Palembang).

Asal Usul

Menurut S. Sartono (1992), akibat dari pendangkalan Teluk Wen diduga telah menyebabkan sulitnya kapal-kapal dagang untuk merapat sampai ke pelabuhan Muara Tebo, sehingga fungsi pelabuhan tersebut sebagai pelabuhan samudera tidak lagi dapat dipertahankan. Negara Koying sebagai penguasa wilayah Teluk Wen terpaksa memindahkan pelabuhan dagang dari Teluk Wen ke darah pantai timur di sekitar daerah Kuala Tungkal sekarang.

Pelabuhan di pantai timur Sumatera itu mulai difungsikan sebagai pelabuhan samudera yang dapat dilabuhi kapal-kapal besar untuk menggantikan fungsi pelabuhan Teluk Wen, dan pelabuhan Teluk Wen difungsikan sebagai pelabuhan penyangga bagi kapal-kapal kecil yang melayani bongkar muat barang-barang dagang penduduk negeri Kerinci dan sekitarnya. Dari sini kemudian baru dibawa ke pelabuhan samudera di pantai Kuala Tungkal.

Pada akhirnya negara Koying melepaskan daerah pantai timur dan mendorong terbentuknya pemerintahan baru yang disebut dengan kerajaan Kantoli (Kuntal). Kerajaan ini diperkirakan berdiri pada abad ke-5 Masehi. Antara negara Koying dengan kerajaan Kuntal terjalin persahabatan yang baik.

Keberadaan Kerajaan Kandali
Nama Kantoli atau Kandali telah dikenal oleh pemerintahan Kaisar Hsiau-wu (459-464). Menurut catatannya, raja dari Kandali bernama Sa-pa-la-na-lin-da memerintahkan utusannya bernama Taruda untuk pergi ke negeri Cina.

Dari kitab sejarah dinasti Liang diperoleh keterangan bahwan antara tahun 430-475 M, beberapa kali utusan dari Ho-lo-tan dan Kan-t’oli datang di Cina, ada juga utusan dari To-lang – P’o-hwang.[1] Kantoli terletak di salah satu pulau di laut selatan. Adat kebiasaanya serupa di Kamboja dan Campa. Hasil negerinya yang terutama pinang, kapas dan kain-kain berwarna. Sedangkan dalam kitab sejarah dinasti Ming disebutkan bahwa San-fo-tsi dahulu disebut juga Kan-to-li.

Menurut G. Farrand, Kan-to-li di dalam berita Cina ini mungkin sama dengan Kandari yang terdapat dalam berita Ibnu Majid yang berasal dari tahun 1462. Karena San-fo-tsi dahulu juga disebut Kan-to-li, sedangkan San-fo-tsi diidentifikasikan sengan Sriwijaya, maka Farran menafsirkan Kan-to-li terletak di Sumatera dengan pusatnya di Palembang.

Sementara itu J.L. Moens mengidentifikasikan singkil Kendari dalam berita Ibnu Majid dengan Kan-to-li didalam kitab sejarah dinasti Liang dan Ming. Sedangkan yang dimaksud dengan San-fo-tsi ialah Kerajaan Malayu.

Pendapat lain mengenai Kan-to-li ditekukakan oleh J.J. Boeles. Ia mengatakan bahwa Kan-to-li yang disebut di dalam berita Cina itu mungkin berada di Thailand Selatan. Pendapatnya ini didasarkan atas adanya sebuah desa yang bernama Khantuli di Pantai Timur Thailand Selatan. Pendapat Boeles ini ditentang oleh O.W. Wolters, ia mengatakan bahwa Kan-to-li tidak mungkin ada di Thailand Selatan, karena di desa Khantuli sama sekali tidak ditemukan keramik Cina dari zaman Song lama. Ia cenderung untuk menempatkan Kan-to-li di Palembang, karena San-fo-tsi biasa dihubungkan dengan Palembang. Identifikasi Kan-to-li dengan Kandali atau Singkil Kendari juga dikemukakan oleh Obdeyn. Oleh karena Kan-to-li dianggap sama dengan San-fotsi, maka kemungkinan besar Kan-to-li di Sumatera Selatan. Tetapi pendapat umum di antara para ahli ialah, bahwa Kan-to-li diperkirakan di Pantai timur Sumatera bagian Selatan, yang daerah kekuasaannya meliputi daerah Jambi dan Palembang.

Dari kutipan di atas jelaslah kiranya bahwa sesungguhnya tidak ada pegangan sedikitpun yang dapat dijadikan titik tolah untuk melangkah lebih lanjut. Untuk menetapkan bahwa Kan-to-li adalah Malayu hanya berdasarkan berita Cina yang menyebutkan bahwa “San-fo-tsi dahulu disebut juga Kan-to-li kiranya belum memberi suatu kepastian, karena masih perlu dikaji secara khusus apakah rumus aljabar yang diterapkan ini pada tempatnya.

Sanusi Pane (1955) menyebutkan sejarah Tiongkok menyebut Kan-to-li, dimana kerajaan itu mengirim utusan penghabisan kalinya ke Tingkok di tahun 563 Masehi. Hampir boleh dipastikan, bahwa kerajaan itu terletak di Sumatera dan nama yang sebenarnya adalah Kandari.

Di daerah Jambi diyakini ada dua kerajaan kecil yang mulai muncul sekitar awal abad ke-5 M yakni kerajaan Ho-lo-tan dan Kan-to-li. Dalam sejarah dinasti Sung (960-1280 M) Holotan terletak di She-po atau Thu-po. Menurut pendapat Sartono (1978), She-po atau Thu-po dianggap sama dengan Tebo sekarang, yakni Muara Tebo. Di pinggiran sungai Batanghari dijumpai sebuah pemukiman kuno bernama Ke-do-tan. Masih perlu penelitian tentang toponim Ho-lo-tan dengan Ke-do-tan secara seksama.

Kerajaan kedua yang telah menjalin hubungan dengan Cina adalah kerajaan Kan-to-li. Menurut sumber Cina, kerajaan Kan-to-li telah berkali-kali mengirim utusan mulai tahun 441 – 563 M. Menurut pendapat Mulyanan (1981), toponim Kan-to-li sama dengan Kuntala atau Tungkal. Jadi kerajaan Kan-to-li berada di pedalaman sungai Tungkal, Jambi. Negeri Kan-to-li telah tenggelam pada permulaaan abad ke-7 masehi.

Menurut catatan yang dibuat dalam pemerintahan kaisar Wu dari dinasti (wangsa) Liang (502-549), kerajaan Kandali mengirim utusannya ke Cina pada tahun 502, 519 dan 520. Dilaporkan juga bahwa kerajaan Kandali berada di laut selatan dan adat kebiasaan penduduknya seperti Kamboja dan Campa. Hasil buminya meliputi; bahan pakaian berbunga (tenun ikat), kapas, dan pinang bermutu tinggi.

Sejarah dinasti Ming (1268-1643) mengemukakan bawha San-fo-tsi dulu disebut Kandali. Jadi mungkin Kandali terletak di wilayah San-fos-tsi, atau Kandali menjadi jajahan San-fo-tsi dalam hal San-fo-tsi identik dengan Sriwijaya (Muliana 1981). Menurut catatan Cina kerajaan San-fo-tsi berada di Laut Selatan antara Kemboja (Chen-la) dan She-po (Jawa). Raja San-fo-tso bersemanyam di Chan-pei (Jambi).

Menurut Mulyana (1981), tuponim Kandali dan Kantoli yang berada di sekitar Jambi, mungkin berasal dari India Selatan. Kedua tuponim, yakni Kandali dan Kantoli, berasal dari transliterisasi Cina suatu tempat yang belum diketahui hingga sekarang, sepertinya Benggala – Benggali, Ghandara – Ghandari, Badara – Badari, Kuntala – Kuntali, Kantoli – Kandali. Lebih jauh dikemukakan bahwa gophala diucap ghopal, Sanjaya sebagai Sanjay, Sriwijaya sebagai Sriwijay. Kuntala sebagai Kuntal dan juga Tungkal. Di Sumatea Timur terdapat sungai Tungkal yang bagian hulunya bernama sungai Pengabuan dan hilirnya bernama sungai Tungkal yang bermuara di Kuala Tungkal. Dalam penjumlahan negara Laut Selatan yang mengirim utusan ke Cina, oleh I Tsing tidak disebut-sebut tentang kerajaan Kuntala (Kandali, Kantoli). Nasib negera ini selanjutnya juga tidak diketahui, mungkin dikuasai oleh Jambi. Yang jelas, pada abad ke-7, muncul dua kerajaan di pantai timur Sumatera yakni: Moloyu (Malayu, Jambi) dan Sriwijaya (Palembang). Dalam perkembangan selanjutnya antara sekitar 670-742 Masehi Shih-li-fo-shih dianggap sebagai Sriwijaya dan antara 853 – 1037 Masehi sebagai San-fo-tsi.


Wah, kalu ini emang benar boleh dikatakan melayu yang ada di daerah kita jauh lebih dulu ada dari kerajaan Melayu Jambi (abad 7). Tapi sayang bukti – bukti sejarah itu tidak ada, jangankan bentuk bangunan, bekas jejak kehidupanpun tak ada (cerita –cerita dari pendahulu juga tidak ada) Dari pendapat arkeolog tersebut diatas mengatakan bahwa Kerajaan Kantoli (Kuntala) terdapat di pedalaman Sungai Tungkal atau disebut sekarang Sungai Pengabuan, pedalaman berarti daerah hulu Sungai Pengabuan. Sebelumnya dari hasil musyawrah tahun 1968 oleh pari tetua desa Merlung dan Tungkal Ulu serta Tungkal Ilir menyebutkan bahwa didaerah Merlung - Tungkal Ulu telah terdapat penduduk seperti di Merlung, Tanjung Paku, Suban sebelum kedatangan Kelompok 199 yang dipimpin oleh Datuk Andiko pada abad 17 sedangkan kuala tungkal belum ada penduduk sama sekali. Namun penduduknya hanya sedikit, pendapat saya sebagian penduduknya berpindah akibat dari musim kemarau yang panjang dan mengakibatkan sungai pengabuan kering, sama yang dilakukan oleh kelompok 199 yang dipimpin Datuk Andiko, namun ketika rombongan sampai di Kawasan Merlung – Tungkal Ulu hujan deras pun datang dan sungai Pengabuan kembali mengalir sehinggah kelompok 199 yang kemudian hanya 99 (baca sejarah Sebelumnya) menetap di daerah ini. Masalah bentuk peninggalan sejarah berbentuk bangunan belum ada, ini mungkin dikarenakan bangunan pada masa itu masih menggunakan kayu bukan batu, mengingat daerah ini tidak terdapat batuan alam yang besar dan mungkin penengetahuan manusia pada saat itu belum tinngi, atau mungkin peninggalan tersebut terkubur dalam tanah menginggat Kerajaan Kuntala muncul dan berakhir dari abad 5 – 7 M.

Ada lagi yang menarik, asal usul nama sungai Pengabuan menurut cerita berasal dari sejarah paham agama Hindu yang pada waktu itu menganggap sungai ini adalah salah satu sungai suci. Karena sungai ini adalah satu-satu sungai yang ada di sebelah timur Pulau Sumatera relatif jauh di air pasang sampai 7 – 8 jam perjalanan sedangkan sungai lain tidak seperti itu. Sungai ini dianggap suci sehingga menjadi tempat pembuangan abu-abuan mayat umat Hindu apabila telah dibakar. Asal kata Kubu-kubuan istilah Johor juga melekat menjadi Pengabuan. Sehingga kata kubu-kubuan dan abu-abuan digabungkan menurut alkisah menjadilah nama Pengabuan, Batang Sungai Pengabuan sekarang. Kalu kita hubungkan dengan kerajaan melayu kuntala dan sungai pengabuan memang ada hubungan, mengingat Melayu Kuntala adalah penganut agama hindu.

Salah satu kata Kuntala yang masih kita dengar sampai saat sekarang dan tidak asing adalah Lapangan Kuntala Merlung. Menjadi pertanyaan kita, apa alasan pendahulu kita menamai lapangan bola tersebut dengan Kuntala? Ayo pikir....

Ayo kita semua berpikir asal usul kita, nenek moyang kita. Kita buka misteri di balik asal usul peradaban di merlung tungkal ulu. Ingat, sejarah merupahkan indentitas suatu inividu, indentitas suatu daerah, indentitas sebuah bangsa. Mudah- mudahan suatu saat keajaiban itu muncul membuktikan sejarah asal usul peradaban di kawasan merlung tungkal ulu. Sejarah tak pernah berbohong namun pencatatan sejarah tidak ada yang benar – benar pasti.

Walaupun tulisan di atas jauh dari kebenaran tapi setidaknya kita tau asal usul kita dengan mengungkap misteri dibalik sejarah tersebut. Kebenaran letak kerajaan kuntala tersebut menurut penulis jauh dari kebenaran, jadi saya mohon tulisan ini jangan dianggap sebuah kebenaran, ini hanya memancing agar ada yang mau lebih mendalam meneliti sejarah Peradaban di Merlung – Tungkal Ulu.