Selasa, 15 Februari 2011

Jalan Lintas Senyerang Rusak Parah

undefinedKUALATUNGKAL - Sejak dibangunnya jalan tembus dari Pengabuan sampai Sungai Rambai saat Usman Ermulan menjabat Bupati Tanjungjabung Barat sampai sekarang jalan tersebut tidak pernah diperbaiki. Bahkan lebih memprihatinkan lagi, Jalan Desa Senyerang yang sampai kini hampir putus persis berada didepan SMP Negeri Senyerang. Akibat kondisi itu membuat warga setempat khawatir untuk melewati jalan tersebut.
 Atas kerusakan jalan itu, menjadi lahan rezeki bagi anak-anak Senyerang. Karena setiap kali orang yang melewati jalan tersebut pasti terbenam karena kondisi jalan sudah hampir putus dan kendaraan pun tidak bisa dinaiki, terpaksa mengeluarkan kocek di kantong mengupah anak-anak untuk mendorongkan motor sampai ke tempat jalan yang bagus.

"Apakah pemerintah tak merasakan betapa sulitnya warga untuk melewati jalan tersebut. Padahal keinginan pemerintah akan memajukan desa, tapi kalau seperti ini kapan kita mau maju. Untuk jalan ajo sulit apolagi nak jual hasil panen, kami melalui jalan darat kalo kondisi jalan seperti ini, "keluh masyarakat Senyerang.

 warga setempat sangat berharap agar pemerintah daerah segera memperbaiki jalan tersebut. Agar hasil panen warga bisa dijual melalui jalan darat

Konflik Warga Senyerang dengan PT. WKS


Jakarta: Senin (8/11/10), petani kembali menjadi korban dalam konflik dengan PT Wira Karya Sakti (PT WKS), anak perusahaan Sinar Mas Group. Dua orang petani Desa Senyerang, Tanjung Jabung Barat, Jambi, ditembak pada saat melakukan aksi untuk merebut kembali hak atas tanahnya seluas 7.224 ha yang dirampas oleh PT WKS. Seorang petani yang bernama Ahmad (45) tewas ditempat dengan luka tembak di bagian kepala, sementara seorang lainnya mengalami luka tembak di bagian paha.

Peristiwa penembakan ini dipicu oleh PT WKS yang membawa aparat keamanan (Brimob, security perusahaan) yang berusaha membubarkan paksa aksi massa para petani yang menggunakan kapal pompong (kapal gethek). Pada pukul 13.30 WIB, aparat kepolisian menembak para petani dengan membabi buta dari atas kapal yang mereka bawa dengan tanpa diawali penembakan peringatan.

“Aksi ribuan petani yang dilakukan dengan cara melarang kapal perusahaan PT WKS melintasi sungai pengabuan disebabkan tidak adanya i’tikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Petani menuntut perusahaan untuk mengembalikan tanah yang telah diserobot oleh PT WKS. Tetapi perusahaan tak pernah merespon tuntutan petani yang tergabung dalam Persatuan Petani Jambi (PPJ),” tutur Iwan Nurdin, mewakili sejumlah lembaga seperti KPA (Konsorsium Pembaruan Agraria), API (Aliansi Petani Indonesia), SPI (Serikat Petani Indonesia), IHCS (Indonesian Human Rights Committee for Social Justice), dan Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan), yang membuat surat protes terbuka atas peristiwa tersebut, di Jakarta, Selasa (9/11/10).

Sehubungan dengan hal tersebut, kata Iwan Nurdin, sejumlah lembaga menyatakan sikapnya yang mengutuk keras tindakan brutal dan represif aparat kepolisian (Brimob Polda Jambi) atas penembakan yang menewaskan anggota PPJ. Selain itu, mereka menuntut pelaku penembakan terhadap anggota PPJ dihukum, izin PT WKS dari Jambi dicabut, Menteri Kehutanan harus mengembalikan tanah petani yang telah dirampas PT WKS, serta meminta supaya segala bentuk kekerasan terhadap petani dihentikan.

Iwan Nurdin menceritakan kronologis lengkap tewasnya petani Jambi. Awalnya pada Senin (8/11/10), PPJ, PT WKS dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan. Namun, pertemuan itu dibatalkan secara sepihak oleh Pemprov Jambi dengan alasan warga petani PPJ hari ini masih melakukan aksi di lapangan.

Aksi masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Petani Jambi (PPJ) ini dilakukan di Desa Senyerang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Mereka melakukan penyetopan kapal-kapal PT WKS yang melintasi sungai pengabuan di Desa Senyerang dengan menggunakan kapal kecil atau pompong.

Aksi massa ini dilakukan karena tanah masyarakat seluas 7.224 ha di desa itu dirampas oleh PT WKS. Penyetopan ini menyebabkan kapal-kapal PT WKS yang membawa hasil pabrik pulp and paper tidak diperbolehkan melintas oleh warga. Kemudian, Brimob dari Polda Jambi, security dan karyawan perusahaan PT WKS berusaha membuka blockade warga masyarakat dengan cara menembak untuk menakut-nakuti.

“Karena tembakan ini, dua orang petani tertembak. Satu orang bernama Ahmad (45) langsung tewas karena kepalanya tertembus peluru. Korban ditembak di atas perahu pompong dan tewas di tempat. Akibat penembakan ini, warga marah dan melakukan pembakaran kepada kapal yang berisi Brimob dan karyawan PT WKS tersebut, dan kapal melarikan diri,” cetus Iwan Nurdin.

Saat ini korban tewas bernama Ahmad (45) dibawa ke Rumah Sakit Tungkal untuk dilakukan otopsi, sementara massa masih bertahan di Desa Senyerang, Jambi. Desa ini sangat terisolir dan jalan satu-satunya menuju ke lokasi harus melalui jalan milik perusahaan PT WKS.

“Saat ini, pers dan pengacara juga tidak dapat memasuki lokasi karena dilarang oleh perusahaan dan kepolisian,” tandas Iwan Nurdin.

Adapun latar belakang konfliknya, lanjut Iwan Nurdin, PT WKS mendapatkan areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di lima kabupaten di Batang Hari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Tebo. Seperti yang kerap terjadi, penunjukan kawasan dan penetapan SK oleh Menteri Kehutanan atas areal konsesi HTI tersebut dibuat secara sepihak. Kenyataannya, areal konsesi tersebut berada di perkampungan dan kebun-kebun masyarakat.

Sesuai dengan SK Menhut No.744/1996, sesungguhnya jika ditemukan areal-areal perkampungan dan kebun masyarakat, maka areal tersebut dikecualikan dan atau dikeluarkan dari wilayah konsesi perusahaan. Namun, perusahaan justru menggusur semua tanaman dan pondok masyarakat untuk menyatakan kampung dan kebun masyarakat tidak pernah ada.

“Karena hal tersebut, maka terjadi konflik masyarakat dengan perusahaan HTI. Konflik pecah pada 27 Desember 2007 di Desa Lubuk Mandarsah, Kabupaten Tebo. Pada saat itu, 12 alat berat PT WKS yang menggusur kebun karet dan sawit warga dibakar oleh petani. Karena aksi pembakaran ini, 21 petani Desa Lubuk Mandarsah ditangkap dan ditahan oleh kepolisian. Pada 3 Agustus 2010, dua petani Desa Senyerang tertembak oleh Kepolisian Resort Tanjabbar saat berhadap-hadapan dengan warga. Dari latar belakang konflik dan kronologis itulah ada perwakilan dari PPJ yang melapor kepada kami, dan kami kemudian membuat surat protes terbuka yang sudah ditujukan (dilaporkan) kepada Mabes Polri dan Komnas HAM,” terang Iwan Nurdin.

Warga Desa Senyerang, Tanjung Jabung Barat di Represi Oleh Aparat Kepolisian

Aksi Damai Pendudukan Lahan, Warga Desa Senyerang, Tanjung Jabung Barat di Represi Oleh Aparat Kepolisian
Selasa, 3 Agustus 2010, ribuan warga Desa Senyerang, Kec Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Melakukan penanaman bibit nanas dll, di sebagian areal pengunaan lain (APL) Kanal 3-4 yang seluas lebih kurang 10 Ha dari total 7224 Ha Lahan APL yang syah dimiliki warga.
Aksi damai dari warga yang sudah berlangsung selama 2 hari itu nampaknya membuat pihak PT WKS gerah, karena menganggap bahwa lahan APL itu bukan milik warga. Atas hal itulah maka kami melihat bahwa ada upaya lain yang dilakukan oleh PT WKS untuk membubarkan aksi damai dari warga.
Siang Hari Sekitar pukul 13.00 WIB, saat warga sedang beristirahat tiba-tiba dikejutkan oleh tindakan represif dari aparat gabungan kepolisian yang berkekuatan 3-4 SSK dengan senjata lengkap dan unit Dalmas Satuan Brimob dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanjung Jabung Barat, Bambang H.
Tanpa basa-basi aparat kepolisian langsung melakukan kekerasan terhadap warga, tanpa sebab, akibat dari tindakan kekerasan aparat kepolisian tersebut, Iman (43 Th), Yusuf (38 Th) tertembak dan mengalami luka-luka di wajahnya, sementara Basri (50 Th) mengalami luka memar. Mereka saat ini dirawat secara intensif di rumah sakit terdekat.
Tentu saja kami warga senyerang dengan perilaku anarkis dari aparat kepolisian yang seharusnya melindungi rakyat, tapi mereka justru menembaki rakyat. Mereka lupa bahwa peluru, baju, dan segala macam atribut kepolisian ada karena duit rakyat.
Atas Hal itu kami warga Desa Senyerang bersama Persatuan Petani Jambi, menyatakan sikapnya:
  1. Usut tuntas pelaku, pemberi perintah di lapangan dan dalang penembakan warga.
  2. Tarik semua pasukan kepolisian tanpa syarat dari areal lahan APL milik kami warga Senyerang
  3. Stop intervensi, intimidasi kepolisian dalam aktifitas kami secara arogan dan sepihak.
  4. Biarkan kami melakukan aktifitas penaman di lahan APL milik kami yang sudah sah dimata hukum dan pembuktian resmi lainya.
Sekali lagi 7224 Ha lahan APL adalah milik kami secara resmi, tapi sekarang dirampas dan disulap menajdi lahan HTI PT WKS.
Atas perhatianya kami ucapkan terima kasih
Senyerang, 3 Agustus 2010

Profil Kecamatan Senyerang

Kecamatan Senyerang adalah salah satu kecamatan dari 13 kecamatan dalam wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kecamatan Senyerang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 8 Tahun 2008, dimekarkan dari kecamatan Pengabuan dan melakukan kegiatan pemerintahan sendiri.
Kecamatan Senyerang terdiri dari 1 Kelurahan, 6 desa, 26 dusun, 113 Rt dengan perincian :
- Marga Rukun                         dengan  4  dusun   13 Rt
- Desa Sungai Rambai             dengan  2  dusun,  19 Rt
- Desa Teluk Ketapang           dengan  7  dusun,  10 Rt
- Desa Sei kayu Aro                dengan  4  dusun,  14 Rt
- Desa Senyerang                    dengan  3  dusun,  24 Rt
- Desa Lumahan                       dengan  2   dusun, 15 Rt
- Desa Kempas Jaya                dengan  4  dusun,  18 Rt
Pusat pemeritahan kecamatan Senyerang terletak di kelurahan Senyerang dan jarak pusat pemerintahan kecamatan Senyerang ke Ibukota Kabupaten kurang labih 48 Km dan waktu yang di gunakan 1 – 2 jam dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan kecamatan Senyerang terdiri dari  Camat, Sekcam, kasi Pemerintahan, kasi PMD, Kasi Ketertiban Umum, Kasi Humas, kasubbag Kepegawaian, kasubbag Keuangan dan kasubbag Umum. Karena merupakan kecamatan yang baru dimekarkan, jabatan yang terisi saat ini adalah Camat, Sekcam dan kasubbag Keuangan. Dalam membantu kelancaran kegiatan pemerintahan kecamatan dan pelayanan terhadap masyarakat, diperbantukan beberapa tenaga honorer. pegawai honor serta tenaga honor untuk Sat Pol PP.

siapa ingin merdeka harus bersedia dipenjara

itulah kutipan yang saya ambil dari tan malaka seorang yang sangat kritis meski berada dalam penjara, Tan Malak tetap berusaha mendobrak semangat perjuangan rakyat indonesia. baginya, barang siapa yang ingin menikmati hakikat kemerdekaan secara utuh, maka harus ikhlas dan tulus menjalani pahit getirnya hidup terpenjara