Selasa, 15 Februari 2011

Profil Kecamatan Senyerang

Kecamatan Senyerang adalah salah satu kecamatan dari 13 kecamatan dalam wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kecamatan Senyerang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 8 Tahun 2008, dimekarkan dari kecamatan Pengabuan dan melakukan kegiatan pemerintahan sendiri.
Kecamatan Senyerang terdiri dari 1 Kelurahan, 6 desa, 26 dusun, 113 Rt dengan perincian :
- Marga Rukun                         dengan  4  dusun   13 Rt
- Desa Sungai Rambai             dengan  2  dusun,  19 Rt
- Desa Teluk Ketapang           dengan  7  dusun,  10 Rt
- Desa Sei kayu Aro                dengan  4  dusun,  14 Rt
- Desa Senyerang                    dengan  3  dusun,  24 Rt
- Desa Lumahan                       dengan  2   dusun, 15 Rt
- Desa Kempas Jaya                dengan  4  dusun,  18 Rt
Pusat pemeritahan kecamatan Senyerang terletak di kelurahan Senyerang dan jarak pusat pemerintahan kecamatan Senyerang ke Ibukota Kabupaten kurang labih 48 Km dan waktu yang di gunakan 1 – 2 jam dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan kecamatan Senyerang terdiri dari  Camat, Sekcam, kasi Pemerintahan, kasi PMD, Kasi Ketertiban Umum, Kasi Humas, kasubbag Kepegawaian, kasubbag Keuangan dan kasubbag Umum. Karena merupakan kecamatan yang baru dimekarkan, jabatan yang terisi saat ini adalah Camat, Sekcam dan kasubbag Keuangan. Dalam membantu kelancaran kegiatan pemerintahan kecamatan dan pelayanan terhadap masyarakat, diperbantukan beberapa tenaga honorer. pegawai honor serta tenaga honor untuk Sat Pol PP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar